Narkoba, Pendidikan Sejak Dini, dan Revitalisasi Budaya Sasak sebagai Benteng Moral Generasi.

Akademisi dan Praktisi PAUD
Institut Agama Islam Al-Manan NU Lombok Timur

Ancaman narkoba hari ini tidak lagi mengenal batas usia, wilayah, maupun latar belakang sosial. Di berbagai daerah di Indonesia, penyalahgunaan narkotika telah merambah hingga kalangan remaja, bahkan menyentuh usia sekolah dasar. 

Fenomena ini tentu menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Upaya penanggulangan tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum semata, tetapi perlu diperkuat dengan pendekatan agama dan budaya sebagai fondasi moral masyarakat.

Dalam perspektif hukum positif di Indonesia, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang tersebut menekankan sanksi pidana berat bagi pelaku peredaran gelap, sekaligus membuka ruang rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. 

Namun, penegakan hukum yang represif tanpa diiringi langkah preventif dan edukatif sering kali belum menyentuh akar persoalan, yakni lemahnya ketahanan moral dan karakter generasi muda.
Dalam perspektif hukum agama, khususnya Islam, segala bentuk zat yang memabukkan dan merusak akal dikategorikan sebagai sesuatu yang diharamkan.

Prinsip hifz al-‘aql (menjaga akal) dalam maqāṣid al-syarī‘ah menegaskan bahwa akal adalah anugerah yang harus dijaga dari segala bentuk perusakan. Narkoba bukan hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan kesadaran, moralitas, dan masa depan seseorang. 

Oleh karena itu, penyalahgunaan narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan juga pelanggaran terhadap nilai-nilai agama dan tanggung jawab kemanusiaan.
Namun, hukum agama dan hukum negara tidak akan efektif tanpa dukungan budaya lokal sebagai sistem nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam konteks Lombok, budaya Sasak memiliki banyak kearifan lokal yang relevan sebagai benteng moral generasi muda. Nilai tindih, maliq, dan saling ajinin menekankan pentingnya rasa malu, penghormatan, dan tanggung jawab sosial. Konsep maliq, misalnya, bukan sekadar larangan, tetapi mekanisme sosial yang membentuk kesadaran kolektif tentang mana yang pantas dan tidak pantas dilakukan.

Revitalisasi budaya Sasak dalam pendidikan sejak usia dini menjadi langkah strategis. Anak-anak TK dan SD tidak perlu diajarkan tentang narkoba dalam konteks hukum yang rumit, tetapi ditanamkan nilai-nilai dasar seperti menjaga tubuh sebagai amanah, memilih pergaulan yang baik, serta memahami bahwa ada hal-hal yang “maliq” untuk dilakukan karena merugikan diri sendiri dan keluarga. 

Pendidikan karakter berbasis budaya lokal dapat dikemas melalui cerita rakyat Sasak, permainan tradisional, lagu daerah, dan pembiasaan sikap santun dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi pembentukan karakter. Pada fase ini, anak berada pada masa golden age, di mana perkembangan moral dan kebiasaan terbentuk sangat kuat. 

Jika sejak dini anak dibiasakan untuk mencintai tubuhnya, menghargai nasihat orang tua, serta bangga terhadap identitas budaya Sasak, maka mereka akan memiliki daya tangkal yang lebih kuat terhadap pengaruh negatif, termasuk narkoba.

Peran keluarga menjadi kunci utama. Dalam budaya Sasak, keluarga bukan hanya unit biologis, tetapi juga ruang pendidikan nilai. Orang tua harus menjadi teladan dalam menjaga perilaku, memperkuat komunikasi, serta membangun kedekatan emosional dengan anak. Sekolah pun perlu berkolaborasi dengan tokoh agama dan tokoh adat untuk menghadirkan program edukasi yang kontekstual dan berakar pada budaya lokal.

Dengan demikian, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ia adalah gerakan moral kolektif. Hukum negara memberikan batas dan sanksi, hukum agama memberikan landasan nilai, dan budaya lokal memberikan identitas serta kekuatan sosial. Ketiganya harus berjalan sinergis.

Jika kita ingin menyelamatkan generasi dari ancaman narkoba, maka pendidikan sejak usia dini yang berbasis nilai agama dan budaya Sasak bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dari ruang-ruang kelas TK dan SD, dari cerita-cerita sederhana yang sarat makna, dari keteladanan orang tua dan guru, kita sedang menanam benih peradaban yang lebih sehat, bermartabat, dan berdaya tahan.

Belum ada Komentar untuk "Narkoba, Pendidikan Sejak Dini, dan Revitalisasi Budaya Sasak sebagai Benteng Moral Generasi."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel