Gelar, Nasab dan Kebisuan Publik: Wajah Baru Kasta Sosial dalam Agama


Islam lahir sebagai gerakan pembebasan. Ia menghantam sistem kasta Arab, meruntuhkan keistimewaan nasab, dan memutus klaim kemuliaan bawaan. Pada masa Rasulullah Muhammad SAW, budak berdiri sejajar dengan bangsawan, dan orang tanpa silsilah duduk setara dengan pemilik darah biru Quraisy. Namun ironisnya, di masyarakat Muslim hari ini—termasuk di Indonesia—kasta justru bangkit kembali, kali ini dengan wajah religius.

Gelar seperti: Ustadz, Kiai, Gus, Habib, dan Tuan Guru dll. telah mengalami pergeseran fungsi. Dari simbol penghormatan kultural, ia berubah menjadi alat legitimasi kuasa. Di banyak ruang publik, suara seseorang dinilai bukan dari argumennya, tetapi dari gelar di depan namanya. Kritik dianggap kurang ajar, perbedaan pendapat dicap lancang, dan nalar dikalahkan oleh nasab. Inilah kasta sosial versi baru: tak tertulis, tapi ditaati.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan etika, melainkan persoalan struktural. Secara sosiologis, kondisi tersebut selaras dengan konsep otoritas tradisional yang dijelaskan Max Weber. Dalam otoritas jenis ini, kebenaran dilekatkan pada simbol dan garis keturunan, bukan pada rasionalitas atau kompetensi. Akibatnya, masyarakat berhenti bertanya bukan karena telah memahami, tetapi karena telah tunduk.

Lebih jauh, dominasi ini bekerja secara halus melalui apa yang oleh Pierre Bourdieu sebut sebagai modal simbolik. Gelar keagamaan berfungsi sebagai kapital sosial yang memberi kekuasaan tanpa perlu paksaan. Umat patuh bukan karena dipukul, melainkan karena merasa kecil, tidak pantas, dan takut dianggap melawan agama. Inilah bentuk perbudakan paling efektif: perbudakan kesadaran.

Yang lebih mengkhawatirkan, feodalisme religius ini sering dibungkus dengan dalih adab. Kritik dilabeli kurang sopan, pertanyaan disebut tidak berakhlak, dan keberanian berpikir dicurigai sebagai pembangkangan. Padahal, sejarah intelektual Islam justru dibangun di atas perdebatan keras, perbedaan tajam, dan kritik terbuka antarulama. Ketika adab dipakai untuk membungkam nalar, maka ia telah berubah menjadi alat kekuasaan, bukan etika.

Jika Rasulullah hidup hari ini, sulit membayangkan beliau merestui sistem di mana manusia dihormati karena nasab, bukan karena keadilan dan kejujurannya. Islam tidak pernah mengajarkan kekebalan moral bagi siapa pun. Tidak ada gelar yang membuat seseorang kebal dari kritik, dan tidak ada darah yang otomatis menjamin kebenaran.

Feodalisme religius juga membawa dampak sosial serius: lahirnya elite keagamaan yang tak tersentuh evaluasi publik. Ketika kesalahan dibela atas nama kehormatan gelar, dan ketidakadilan dimaafkan demi menjaga wibawa simbol, agama kehilangan fungsi profetiknya. Ia tidak lagi membela yang lemah, tetapi melindungi yang berkuasa.

Opini ini bukan seruan untuk menghapus tradisi, apalagi menghina ulama. Justru sebaliknya: ini adalah panggilan untuk menyelamatkan martabat agama dari aristokrasi spiritual. Gelar keagamaan seharusnya memperbesar tanggung jawab moral, bukan mempertebal jarak sosial. Semakin tinggi simbol yang disandang, semakin terbuka ia terhadap kritik.

Islam tidak membutuhkan kasta baru dengan nama lama. Ia membutuhkan keberanian kolektif untuk mengatakan bahwa kebenaran lebih tinggi dari gelar, etika lebih mulia dari nasab, dan keadilan lebih suci daripada simbol. Selama umat masih diam karena takut pada gelar, maka misi pembebasan Islam belum selesai—ia hanya berganti pakaian.

By: HW Wathoni 

Belum ada Komentar untuk "Gelar, Nasab dan Kebisuan Publik: Wajah Baru Kasta Sosial dalam Agama"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel