Koperasi: Antara Harapan dan Kebiasaan Lama
Koperasi kerap ditempatkan sebagai simbol harapan ekonomi rakyat. Ia hadir dalam narasi pembangunan sebagai ruang kebersamaan, tempat masyarakat kecil saling menguatkan untuk bertahan di tengah tekanan ekonomi. Namun di balik simbol tersebut, koperasi juga memikul persoalan lama yang belum sepenuhnya diselesaikan: eksistensi yang sering berjalan lebih cepat daripada dampak nyatanya.
Dalam konteks Indonesia, koperasi memiliki posisi yang istimewa secara historis dan normatif. Jumlahnya tersebar luas, anggotanya mencapai puluhan juta orang, dan secara formal ia menjangkau hampir seluruh wilayah. Secara kuantitatif, ini menunjukkan basis sosial yang besar. Namun secara kualitatif, pengaruh koperasi terhadap struktur ekonomi nasional masih relatif terbatas.
Jika diukur dari kontribusinya terhadap produk domestik bruto, peran koperasi masih berada pada kisaran yang kecil dibandingkan sektor lain. Angka ini menunjukkan adanya jarak antara potensi sosial koperasi dan kapasitas ekonominya. Dengan jumlah anggota yang besar, seharusnya koperasi mampu menjadi lokomotif ekonomi berbasis warga. Fakta bahwa kontribusinya masih rendah mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan dan orientasi usaha.
Sebagian koperasi memang berfungsi dengan baik dan memberi manfaat langsung bagi anggotanya. Mereka menyediakan akses pembiayaan yang lebih manusiawi, memperkuat jaringan usaha lokal, serta menjaga sirkulasi ekonomi di tingkat komunitas. Namun tidak sedikit pula koperasi yang bertahan sekadar sebagai organisasi administratif. Aktivitas berjalan rutin, laporan tersusun rapi, tetapi kegiatan usaha tidak berkembang secara signifikan.
Kondisi ini mencerminkan pola kebiasaan lama yang masih mengakar. Koperasi sering kali diperlakukan sebagai tujuan akhir, bukan sebagai alat. Eksistensi dianggap cukup, sementara efektivitas menjadi urusan sekunder. Dalam situasi seperti ini, koperasi hidup secara formal, tetapi tidak sepenuhnya berfungsi sebagai kekuatan ekonomi.
Padahal, gagasan koperasi sejak awal bukanlah gagasan yang sederhana. Pemikiran Mohammad Hatta menempatkan koperasi sebagai sarana demokratisasi ekonomi—cara untuk memastikan bahwa proses produksi dan distribusi tidak dimonopoli oleh segelintir pihak. Koperasi dimaksudkan sebagai koreksi terhadap ketimpangan struktural, bukan sekadar wadah organisasi yang aman dari persaingan.
Perubahan lanskap ekonomi hari ini justru menuntut koperasi untuk lebih progresif. Digitalisasi, perubahan pola konsumsi, dan meningkatnya kompetisi menuntut pembaruan cara kerja. Koperasi yang tidak beradaptasi berisiko semakin tertinggal, meskipun tetap tercatat sebagai aktif secara administratif. Tantangan ini bukan soal teknologi semata, melainkan soal keberanian meninggalkan pola lama yang tidak lagi relevan.
Di sisi lain, munculnya inisiatif koperasi berbasis komunitas dan desa menunjukkan bahwa koperasi masih memiliki peluang besar. Ketika koperasi dibangun dari kebutuhan riil anggota, dikelola secara profesional, dan diarahkan pada penguatan usaha produktif, dampaknya dapat dirasakan secara langsung. Contoh-contoh ini menegaskan bahwa masalah koperasi bukan pada konsep, melainkan pada praktik.
Agar koperasi tidak terus berada di antara harapan dan kebiasaan lama, diperlukan perubahan cara pandang. Koperasi harus diperlakukan sebagai entitas ekonomi yang serius, dengan tata kelola yang transparan dan orientasi usaha yang jelas. Pendidikan koperasi perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas ekonomi anggota, bukan hanya pemahaman normatif tentang prinsip-prinsipnya.
Peran negara penting sebagai pencipta ekosistem, tetapi tidak boleh melanggengkan ketergantungan. Kebijakan seharusnya mendorong kemandirian dan inovasi koperasi, bukan sekadar memperbanyak jumlahnya. Sementara itu, anggota koperasi perlu mengambil peran lebih aktif agar koperasi benar-benar menjadi milik bersama, bukan hanya nama bersama.
Pada akhirnya, koperasi akan terus menjadi harapan selama ia mampu bekerja secara nyata. Jika tidak, ia akan tetap terjebak dalam kebiasaan lama yang nyaman namun tidak produktif. Pilihannya ada pada keberanian untuk berubah: menjadikan koperasi bukan sekadar simbol ekonomi rakyat, tetapi alat yang benar-benar menggerakkan kesejahteraan bersama.
Semoga segala kebijakan yg dibentuk lebih transparan lagi
BalasHapus