Ketika Guru Diperdebatkan, Siswa Menanggung Akibat
Oleh: Hizbul HW
Ketika Guru Diperdebatkan, Siswa Menanggung Akibat
Persoalan antara pemerintah dan guru berstatus PPPK serta guru paruh waktu kerap dipahami sebagai sengketa administratif. Namun jika dilihat lebih jauh, ketegangan ini sesungguhnya merupakan persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan nasional. Ia menyentuh jantung sistem pendidikan: keberlanjutan proses belajar dan nasib peserta didik.
Di Indonesia, ketergantungan terhadap guru kontrak bukanlah fenomena baru. Kekurangan guru tetap, distribusi tenaga pendidik yang tidak merata, serta gelombang pensiun mendorong negara mengandalkan skema PPPK dan guru paruh waktu. Secara fungsional, mereka menjalankan peran yang sama di ruang kelas. Namun secara struktural, mereka berada dalam posisi yang tidak setara dalam hal kepastian kerja dan kesejahteraan.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berupaya menjawab persoalan guru honorer dengan memperluas rekrutmen PPPK. Kebijakan ini patut diapresiasi sebagai bentuk pengakuan formal. Namun munculnya kategori PPPK paruh waktu justru memperlihatkan paradoks kebijakan: upaya penataan yang sekaligus menciptakan lapisan baru ketidakpastian.
Dari perspektif pendidikan, stabilitas guru bukan isu sekunder. Berbagai kajian yang dirangkum oleh OECD menunjukkan bahwa kepastian kerja dan kesejahteraan guru berkorelasi langsung dengan kualitas pembelajaran. Guru yang hidup dalam ketidakpastian kontrak akan kesulitan merancang pengembangan pedagogi jangka panjang, meskipun memiliki dedikasi tinggi. Ketidakstabilan ini pada akhirnya merembes ke ruang kelas.
Di titik inilah peserta didik berada pada posisi paling rentan. Pergantian guru yang tinggi, beban psikologis pendidik, serta konflik berkepanjangan di level kebijakan mengganggu kontinuitas pembelajaran. Bagi siswa, terutama di jenjang dasar, relasi yang stabil dengan guru merupakan fondasi penting bagi perkembangan akademik dan karakter. Ketika fondasi ini rapuh, kualitas pendidikan ikut terancam.
Teori motivasi kerja memperjelas persoalan tersebut. Menurut Herzberg, kepastian kerja dan kesejahteraan merupakan faktor dasar yang, jika tidak terpenuhi, akan menurunkan kepuasan dan kinerja. Dalam konteks guru PPPK dan paruh waktu, ketidakseimbangan antara tanggung jawab pedagogis dan perlindungan kerja berpotensi menurunkan kualitas kinerja bukan karena kurangnya komitmen, melainkan karena tekanan struktural yang terus-menerus.
Kerangka ini sejalan dengan pandangan UNESCO yang menempatkan guru sebagai aktor utama pemenuhan hak pendidikan. UNESCO menekankan bahwa kebijakan pendidikan yang mengabaikan kondisi kerja guru berisiko menghambat pencapaian pendidikan yang berkeadilan. Dalam konteks ini, kebijakan guru kontrak yang berkepanjangan bukan sekadar masalah kepegawaian, melainkan persoalan etika pendidikan.
Persoalan guru PPPK dan paruh waktu juga berpotensi memperlebar kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah. Sekolah-sekolah di daerah yang sangat bergantung pada guru kontrak menghadapi risiko ketidakstabilan tenaga pengajar. Akibatnya, siswa di wilayah tersebut menanggung beban ganda: keterbatasan sumber daya dan ketidakpastian proses belajar.
Kolom ini ingin menegaskan bahwa pendidikan tidak dapat dibangun di atas fondasi ketidakpastian bagi pendidiknya. Kebijakan transisional tidak boleh menjadi kondisi permanen. Negara memerlukan peta jalan yang jelas menuju kepastian karier dan kesejahteraan guru, disertai dialog yang setara dan berbasis bukti ilmiah.
Pada akhirnya, ketegangan antara pemerintah dan guru kontrak bukan hanya urusan dua pihak. Ia adalah persoalan publik yang dampaknya dirasakan langsung oleh jutaan siswa. Ketika guru terus diperdebatkan, anak didiklah yang paling lama menanggung akibatnya. Jika pendidikan sungguh ditempatkan sebagai investasi masa depan, maka keadilan bagi pendidik harus menjadi titik awalnya.
Belum ada Komentar untuk "Ketika Guru Diperdebatkan, Siswa Menanggung Akibat"
Posting Komentar