Ekspansi Lembaga Pendidikan: Antara Penguatan Peradaban dan Tantangan Fragmentasi Sosial
Kamis, 23 Juli 2026
Tambah Komentar
Bertambahnya lembaga pendidikan di suatu daerah merupakan pertanda meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan. Kehadiran pesantren, madrasah, sekolah, maupun yayasan membuka akses belajar yang lebih luas sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Namun, perkembangan tersebut juga perlu disikapi secara bijak. Persaingan yang semula bertujuan meningkatkan mutu dapat berubah menjadi rivalitas apabila lebih berorientasi pada pengaruh, prestise, atau perebutan peserta didik. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi melahirkan fragmentasi sosial, yakni melemahnya kohesi masyarakat akibat munculnya sekat-sekat antarkelompok.
Sosiolog Prancis Émile Durkheim (1858–1917) menjelaskan bahwa pendidikan berfungsi membangun solidaritas sosial. Artinya, sekolah atau pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai yang menjaga persatuan masyarakat.
Pandangan lain disampaikan Pierre Bourdieu (1930–2002). Menurutnya, lembaga pendidikan dapat menjadi arena perebutan pengaruh dan legitimasi. Karena itu, apabila orientasinya bergeser dari pengabdian menjadi persaingan status, hubungan antarlembaga akan mudah diwarnai konflik.
Hal tersebut diperkuat oleh Robert D. Putnam melalui konsep social capital. Ia menegaskan bahwa kemajuan masyarakat ditentukan oleh kepercayaan dan kerja sama. Semakin kuat kolaborasi antarlembaga, semakin kokoh pula kohesi sosial yang terbangun.
Dalam dunia pendidikan, Ki Hajar Dewantara mengingatkan bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun manusia agar berkembang secara utuh, baik kecerdasan maupun budi pekertinya. Karena itu, keberhasilan pendidikan juga diukur dari kemampuannya melahirkan kehidupan yang harmonis.
Sejalan dengan itu, Paulo Freire memandang pendidikan sebagai ruang dialog dan pembebasan. Pendidikan tidak boleh melahirkan sikap eksklusif, tetapi harus menumbuhkan kesadaran untuk saling menghargai dan bekerja sama.
Dari perspektif Islam, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekayaan yang harus dikelola dengan toleransi. Perbedaan lembaga dan metode pendidikan semestinya menjadi ruang saling melengkapi, bukan saling menegasikan. Firman Allah Swt. dalam QS. Al-Ma'idah ayat 2 juga memerintahkan umat untuk saling tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa.
Ironisnya, tidak sedikit yang lebih sibuk membangun pagar antarlembaga daripada membangun jembatan komunikasi. Yang diperlombakan bukan lagi kualitas pendidikan, melainkan siapa yang paling banyak memasang baliho, siapa yang paling ramai mengklaim keberhasilan, dan siapa yang paling cepat menghakimi lembaga lain. Seolah-olah kemajuan pendidikan diukur dari banyaknya "lawan", bukan banyaknya generasi yang berhasil dididik.
Padahal, masyarakat tidak sedang membutuhkan kompetisi ego antarlembaga. Mereka membutuhkan pendidikan yang melahirkan akhlak, ilmu, dan persatuan. Sebab, peradaban tidak dibangun oleh mereka yang saling menjatuhkan, melainkan oleh mereka yang mampu saling menguatkan. Jika setiap lembaga hanya sibuk membesarkan nama sendiri, jangan heran apabila yang ikut membesar justru jarak di tengah masyarakat.
Belum ada Komentar untuk "Ekspansi Lembaga Pendidikan: Antara Penguatan Peradaban dan Tantangan Fragmentasi Sosial"
Posting Komentar